PENGADILAN TINGGI AGAMA SULAWESI BARAT MELAKUKAN MONEV ATAS TINDAK LANJUT HASIL HATIBINWASDA DI PENGADILAN AGAMA MAMUJU KELAS IB
Sepekan lalu, tepatnya pada hari Selasa (13/06), Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat (PTA Sulbar) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap tindak lanjut kegiatan Hatibinwasda PTA Sulbar yang telah dilaksanakan pada 10-12 Mei 2023 di Pengadilan Agama Mamuju Kelas IB. Adapun Tim Monev terdiri dari Hakim Tinggi, YM. Dra. Hj. Fatmah Abujahja, Panitera, Drs. H. Rahmading, M.H., dan Sekretaris, Sutarno, S.H., M.H.
Dalam kegiatan itu, Tim Monev bertugas memastikan bahwa temuan-temuan Tim Hatibinwasda telah ditindaklanjuti secara maksimal. Namun demikian, saat melakukan pengecekan di setiap bidang, Tim Monev juga memperoleh temuan-temuan baru. Mulai dari kebersihan dan keindahan lingkungan kantor, fasilitas Pojok e-Court dan Gugatan Mandiri, serta beberapa hal terkait perencaan dan pelaporan di bidang Kesekretariatan.
Syahdan, sehari setelah menerima hasil monev tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Mamuju, YM. Firlyanti Komalasari M, S.H.I., bergerak cepat dengan menggelar rapat bersama seluruh pegawai. Hasil dari rapat tersebut pada pokoknya menetapkan rencana tindak lanjut atas temuan-temuan baru sekaligus menunjuk penanggungjawabnya.