Inisial Hakim dan Pegawai Yang Dijatuhi Hukuman
HAK-HAK PELAPOR PELANGGARAN HAKIM DAN PEGAWAI
Memperhatikan Keputusan Dirjen Badilag MA.RI Nomor: 0017/Dj.A/SK/VII/2011 tentang Pedoman Pelayanan Meja Informasi di lingkungan Peradilan Agama, BAB II pasal 5 ayat (2) berbunyi : Informasi tentang Pengawasan dan Pendisiplinan yang meliputi:
Jumlah, jenis dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan pengawas atau yang dilaporkan oleh masyarakat serta tindaklanjutnya.
Langkah yang tengah dilakukan pengadilan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang diilakukan Hakim atau Pegawai yang telah diketahui publik ( sudah dimuat dalam media cetak atau elektronik )
Jumlah Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin beserta jenis pelanggaran dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan
Inisial nama dan unit / satuan kerja Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin, jenis pelanggaran dan bentuk hukuman disiplin yang dijatuhkan.
Putusan Majelis Kehormatan Hakim.
Tahun |
Inisial Nama |
Jenis Pelanggaran |
Bentuk Hukuman Disiplin |
Tindak Lanjut PTA/BAWAS |
Hukuman Disiplin |
2020 |
- |
- |
- |
- |
- |
2021 |
- |
- |
- |
- |
- |
2022 |
- |
- |
- |
- |
- |
2023 |
- |
- |
- |
- |
- |
2024 |
- |
- |
- |
- |
- |
Keterangan : Hingga Bulan Juni 2024, tidak ada Hakim/Pegawai yang mendapat Hukuman Disiplin.